Jakarta, IDN Times - Jaringan Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menghormati hak-hak peserta transgender, terutama dalam klaim kematian.
Pada Kamis (14/3/2024), JKU BPJS TK menyambangi Kemenko PMK untuk mediasi soal tidak keluarnya klaim kematian sejumlah transpuan.
Perwakilan Komunitas Suara Kita, Hartoyo menyatakan, pihaknya melakukan mediasi yang dibantu oleh kantor Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
“Mediasi ini adalah hasil dari upaya kami melakukan advokasi soal klaim kematian teman-teman transpuan yang sampai sekarang belum dicairkan,” kata dia kepada awak media di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis.