Jakarta, IDN Times - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang diperingati setiap 10 Desember, menjadi refleksi untuk kasus-kasus HAM berat masa lalu yang hingga kini belum tuntas. Seperti tragedi Paniai, Papua, yang terjadi pada 2014 lalu. Komnas HAM menyatakan peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM berat.
Aktivis hak asasi manusia (HAM) Papua, Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Sinode Gereja Kingmi Yones Douw menekankan kasus Paniai adalah sebuah kasus pelanggaran HAM yang terencana, terkendali, serta sistematis.
Ia juga menyayangkan tewasnya empat anak yang menjadi korban jiwa karena tragedi tersebut. Dia menuntut pemerintah segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang dialami warga Paniai.
“Kalau pemerintah tidak bisa menyelesaikan, langsung kita lapor ke PBB. Masukkan saja ke forum, karena kita bagian dari, kami juga manusia, karena ini sudah jelas kasusnya,” ujar Yones saat menjadi pembicara di Diskusi Kasus Paniai Berdarah di Gedung HDI Hive, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2020.
Berikut fakta-fakta tragedi Paniai berdarah: