Jakarta, IDN Times – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengakui praktik pelayanan transaksional hingga pungutan liar (pungli) masih ditemukan di tubuh Polri. Namun, ia menegaskan institusinya terus berupaya melakukan perubahan budaya secara menyeluruh demi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya. Tetapi dengan semangat dan perubahan kultur dari dilayani menjadi melayani, saya yakin kita semuanya masih bisa berubah menjadi lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” ujar Agus dalam rilis akhir tahun 2025 di Mabes Polri, Selasa (30/12/2025).
