Jakarta, IDN Times - Biro Wassidik Bareskrim Polri menunda gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo pada Kamis (3/7/2025). Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan gelar perkara khusus bakal digelar pekan depan.
"Dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 (Juli 2025)," kata Trunoyudo saat dihubungi.
Lalu apa alasan Bareskrim Polri menunda gelar perkara khusus?