Kenapa Bareskrim Tunda Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi?

Intinya sih...
TPUA meminta penjadwalan ulang gelar perkara khusus
TPUA bakal menghadirkan Roy Suryo hingga Rismon Hasiholan
Roy Suryo siap menghadiri gelar perkara khusus
Jakarta, IDN Times - Biro Wassidik Bareskrim Polri menunda gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo pada Kamis (3/7/2025). Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan gelar perkara khusus bakal digelar pekan depan.
"Dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 (Juli 2025)," kata Trunoyudo saat dihubungi.
Lalu apa alasan Bareskrim Polri menunda gelar perkara khusus?
1. TPUA meminta penjadwalan ulang gelar perkara khusus
Truno menjelaskan, gelar perkara khusus ini atas permohonan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melalui aduan masyarakat (Dumas). Bareskrim kemudian menindaklanjutinya dengan mengundang pihak pendumas dan terdumas pada 30 Juni 2025.
"Tanggal 2 Juli itu, TPUA membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus. Sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," ujar Trunoyudo.
2. TPUA bakal menghadirkan Roy Suryo hingga Rismon Hasiholan
Adapun nama-nama yang bakal dihadirkan TPUA dalam gelar perkara khusus ini antara lain Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo hingga Rismon Hasiholan.
"Maka tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 karena kan harus mengundang meminta untuk menghadirkan mereka yang diminta itu," ujar Trunoyudo.
3. Roy Suryo siap menghadiri gelar perkara khusus
Pakar telematika, Roy Suryo, menyatakan telah mengetahui penundaan gelar perkara khusus laporan dugaan ijazah palsu Jokowi pada pekan ini. Mantan Menpora itu mengaku siap menghadiri gelar perkara khusus yang dijadwalkan ulang pada pekan depan.
"Saya sudah ready, siap hadir kalau jadi ada Gelar Perkara Khusus tersebut di Bareskrim," ujarnya saat dihubungi.