Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Dalam sidang hari ini, Rahmat yang merupakan seorang pengusaha dihadirkan sebagai saksi. Pinangki membantah meminta Rahmat untuk berbohong saat diperiksa pihak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Selain itu, Pinangki membantah soal dugaan dirinya mengambil handphone Rahmat.
"Saya gak pernah ngambil handphone saksi. Saya juga tidak pernah mengarahkan dan mengajari saksi karena dia lebih senior dari saya, dia (usia) 54 dan saya 39 tahun. Tidak pernah itu mengarahkan dan mengajari saksi. Bahkan, dia lebih dominan dari saya," ucapnya.
Bukan hanya itu, Pinangki juga membantah soal dugaan meminta uang 100 juta dolar AS ke Joko Tjandra. Dia juga menegaskan, tidak tahu menahu tentang Anita Kolopaking.
"Tadi juga dijelaskan soal Anita, saya tidak pernah tahu soal Anita dan lainnya. Kemudian saya tidak pernah nerima dan meminta uang 100 juta dolar AS dari Joko Tjandra," ujar Pinangki.
Menanggapi jawaban Pinangki, Rahmat tetap yakin dengan apa yang dia ungkapkan. Menurutnya, apa yang dia sampaikan adalah versi yang sebenarnya.
"Saya tetap dengan pendirian saya," kata Rahmat.