Anggota kepolisian menata barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengatakan aparat kepolisian terlibat bentrok dengan pendukung pendiri FPI Rizieq Shihab. Dia mengatakan penyerangan pada anggota polisi itu terjadi pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.
"Tadi pagi (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, jam 10.00 WIB," katanya di Polda Metro Jaya.
Fadil mengatakan bahwa kejadian ini berawal dari informasi bahwa adanya pengerahan massa pada saat proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya. Maka dari itu pihak polisi akhirnya melakukan penyidikan terkait informasi tersebut.
Namun ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga sebagai pengikut Rizieq, kendaraan petugas malah halangi.
"Ketika anggota mengikuti kendaran yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet kemudian diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujarnya.
Namun FPI membantah pernyataan Kapolda tersebut. Juru Bicara FPI, Munarman, memastikan laskar FPI tidak pernah membawa senjata apapun ketika melakukan pengawalan.
"Tidak benar, fitnah itu. Tidak pernah laskar memiliki senjata api,” kata Munarman kepada IDN Times, Senin (7/12/2020).