Jakarta, IDN Times - Nama mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dicoret dari daftar panelis debat capres yang akan digelar pada Kamis, 17 Januari mendatang. Keputusan itu diambil dalam pertemuan yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat malam kemarin.
Nama Bambang dicoret atas permintaan dari kubu paslon nomor urut 01. Namun, menurut Ketua KPU, Arief Budiman, nama Bambang dicoret atas kesepakatan bersama di dalam rapat.
"Akhirnya, kami memutuskan hanya ada enam panelis. Setelah tadi malam kami bersepakat bersama untuk membahas ini bersama-sama dengan ada Bawaslu dan ada tim paslon nomor urut 01 dan 02. Jadi, ini bukan dicopot, tapi masing-masing calon sepakat agar panelisnya dikurangi," ujar Arief yang ditemui media di Hotel Mandarin Oriental Jakarta Pusat pada Sabtu (5/1).
Oleh sebab itu, Arief melanjutkan, paslon nomor urut 01 mengurangi satu panelis. Langkah serupa juga diambil oleh paslon nomor urut 02. Satu panelis lainnya yang dicoret adalah Koordinator organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo.
Lalu, apa pertimbangan kedua paslon mencoret kedua nama tersebut?