Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk menghapus angka kematian dari indikator penentuan level situasi suatu wilayah. Terkait hal itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, mengatakan keputusan itu diambil karena adanya kesalahan input data kematian.
"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian, karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Jodi dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).