Jakarta, IDN Times – Kementerian Pertahanan (Kemhan) membuka alasan di balik wacana pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan (TMP) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kemhan, Laksda TNI Sri Yanto menegaskan, kebijakan ini hanya menyasar pengelolaan makam, bukan aspek lain seperti tanda jasa dan kehormatan.
"Tanda jasa dan tanda kehormatan semuanya tetap di Kementerian Sosial, tapi pengelolaan Taman Makam Pahlawan akan dialihkan dari Kementerian Sosial kepada Kementerian Pertahanan," kata dia saat ditemui di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
