Jakarta, IDN Times - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemik COVID-19.
Menurut Afri, regulasi ini dibutuhkan karena pandemik COVID-19 belum diketahui kapan berakhir. Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah umrah.
“Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah,” kata Arfi lewat keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2020).
Lalu seperti apa regulasi umrah yang sedang disusun itu?