Alissa Wahid: Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang Melanggar Hukum

Jakarta, IDN Times - Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mengecam aksi sekelompok orang yang merusak dan membakar masjid jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat (3/9/2021) kemarin.
Alissa menilai, tindakan tersebut sudah melanggar hukum, mulai merusak hak dan melakukan tindakan teror.
"Sekelompok orang mengatasnamakan umat Islam merusak bangunan masjid Ahmadiyah di Sintang. Apapun alasannya, ini tindakan melanggar hukum : perusakan bangunan milik orang, pelanggaran hak konstitusional warga, tindakan teror, dst. Masa praktik spt ini dibiarkan, pak @Jokowi," cuit Alissa dalam media sosial Twitter miliknya dikutip IDN Times, Jumat (3/9/2021).
1. Ada aparat saat terjadi perusakan
Dalam cuitannya, putri mendiang Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini juga mengunggah video berdurasi 46 detik yang diduga peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang.
Terlihat sejumlah warga beserta aparat kepolisian dan tentara memenuhi lokasi tersebut. Terdengar suara perempuan berteriak dan suara pria yang marah karena bangunan tersebut dihancurkan.
Alissa juga menyesalkan aparat yang membiarkan tindakan tersebut terjadi.
"Ada barisan polisi di sana pada saat perusakan ini terjadi. Saya tidak tahu mengapa perusakannya dibiarkan Pak @Jokowi" cuitnya dengan menautkan akun Twitter Presiden Joko "Jokowi" Widodo.