Jakarta, IDN Times - Pengamat penerbangan dan mantan anggota Ombudsman, Alvin Lie, mengaku heran dengan kebijakan pemerintah yang tetap membolehkan warga asing masuk di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan. Padahal, virus Sars-CoV-2 bisa masuk ke Indonesia karena dibawa dari luar negeri. Dugaan itu semakin menguat karena di saat muncul laporan virus corona di Wuhan, Tiongkok, pemerintah masih membuka penerbangan langsung Jakarta dan Bali ke kota tersebut.
"Pola yang sama terulang, ketika varian Delta muncul kali pertama di India, kita juga terlambat melakukan penutupan penerbangan dari India," ujar Alvin kepada IDN Times melalui pesan suara, Senin (5/7/2021).
Pemerintah, kata Alvin, memang akhirnya menutup penerbangan reguler dari dan menuju ke India, tetapi penerbangan charter masih diberikan akses masuk. "Saya menyayangkan kebijakan setengah hati ini. Padahal, negara-negara lain begitu sigap melindungi negara dan rakyatnya dari virus impor," tutur dia.
Ia mengambil contoh otoritas di Hong Kong. Pemerintah di sana akhirnya melarang masuk sementara semua penerbangan dari Indonesia lantaran terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Thailand pun yang mengandalkan sektor pariwisata, juga menutup penerbangan asal Indonesia. "Pemerintah Indonesia di sisi lain malah terkesan takut menutup penerbangan dan pintu masuk dari negara lain," katanya lagi.
Lalu, apakah kebijakan pemerintah yang baru di mana warga asing wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan karantina mandiri delapan hari, masih dianggap tidak cukup?