Amnesty Internasional Desak agar Kekerasan Polisi saat Demo Diselidiki

Jakarta, IDN Times - Aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir di depan gedung DPR/MPR/DPRD RI digelar untuk menolak UU KPK dan RKUHP serta sejumlah perundangan yang akan disahkan dewan. Aksi demonstrasi berujung ricuh dan bentrok antara pihak kepolisian dan massa.
Amnesty Internasional Indonesia yang memantau situasi di Jakarta dan daerah lainnya pada 24 September, menyatakan ada beberapa kejadian di mana polisi mengunakan kekerasan saat menghadapi pengunjuk rasa. Amensty meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan terkait kekerasan yang terjadi secara masif.
1. Polisi bertindak dengan kekerasan seperti pada aksi 21-22 Mei
Amnesty Internasional Indonesia melihat polisi memukuli pengunjuk rasa dengan brutal yang terlihat. Hal itu dinilai sama seperti yang terjadi pada kerusuhan di Jakarta 21-22 Mei 2019.
"Ini sama dengan penggunaan kekuatan secara berlebihan, termasuk memukul menendang tersangka yang sudah ditangkap," ujar Direktur Ekesekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid dalam siaran pers-nya pada Kamis (26/9).