Jakarta, IDN Times - Aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir di depan gedung DPR/MPR/DPRD RI digelar untuk menolak UU KPK dan RKUHP serta sejumlah perundangan yang akan disahkan dewan. Aksi demonstrasi berujung ricuh dan bentrok antara pihak kepolisian dan massa.
Amnesty Internasional Indonesia yang memantau situasi di Jakarta dan daerah lainnya pada 24 September, menyatakan ada beberapa kejadian di mana polisi mengunakan kekerasan saat menghadapi pengunjuk rasa. Amensty meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan terkait kekerasan yang terjadi secara masif.
