Jakarta, IDN Times - Amnesty Internasional melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo, terkait insiden berdarah pada 21-23 Mei 2019 di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Dalam surat tersebut, Amnesty Internasional fokus pada penggunaan penyiksaan dan perlakuan buruk polisi pada 23 Mei di Kampung Bali dan beberapa titik di Jakarta Pusat. Nah, apa saja isi surat terbuka tersebut?
Inti surat terbuka yang ditulis Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid ini, setidaknya ada enam rekomendasi.