Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan menurut sudut pandang hak asasi manusia (HAM), kritik terhadap pejabat publik dan negara dijamin sebagai hal yang sah. Namun, tetap ada norma-norma dalam menyampaikan kritik tersebut.
"Di dalam hukum internasional HAM, pernyataan atau pendapat itu tidak boleh berupa hasutan atau anjuran untuk melakukan kekerasan, atau untuk kebencian SARA," tuturnya pada acara Ngobrol Seru: Revisi UU ITE, Akahkah Beri Keadilan oleh IDN Times, Jumat (18/2/2021).