Menurut Usman, kepolisian telah gagal menerapkan prinsip hak asasi manusia dalam menjalankan tugas. Hal ini terlihat dari penangkapan seseorang di Kampung Bali, Jakarta Pusat.
“Indikasi pelanggaran HAM berupa perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia oleh aparat dalam melakukan penangkapan seseorang yang diduga sebagai 'perusuh' di Kampung Bali, seperti yang terlihat dalam video yang viral di media sosial dan telah dikonfirmasi oleh kepolisian," kata Usman.
Menurut dia, hal tersebut adalah pelanggaran serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian itu sendiri.
"Karena apapun status hukum seseorang, aparat tidak boleh memperlakukan ia secara kejam dan tidak manusiawi yang merendahkan martabatnya sebagai seorang manusia. Aparat yang melakukan pemukulan harus diadili dan dihukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Usman.