Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia (AII) mengecam tindak kekerasan aparat keamanan terhadap warga sipil di Pulau Rempang, Batam. Kekerasan pecah lantaran masyarakat adat setempat menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Rempang Eco-City.
Pembangunan Rempang sebagai PSN 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan daftar PSN. Aturan itu diteken Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pada 28 Agustus 2023.
Direktur eksekutif AII, Usman Hamid, mengatakan ini bukan kekerasan kali pertama terkait pelaksanaan PSN yang dipaksakan untuk diwujudkan. Akibatnya, kata dia, PSN justru mengancam kehidupan masyarakat setempat.
"Kami mengecam kekerasan aparat kepolisian terhadap warga masyarsakat Pulau Rempang-Galang, Kepulauan Riau. Ini menandakan PSN kembali bermasalah. Jangan paksa masyarakat (untuk direlokasi demi PSN)," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).
Usman juga menyoroti cara yang digunakan aparat dalam menghadapi penolakan masyarakat adat. Alih-alih menggunakan cara persuasif, personel Polri kembali menggunakan cara represif berupa gas air mata. Bahkan, gas air mata memasuki area sekolah di Pulau Rempang.
"Anak-anak sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas mereka ikut terdampak. Mereka ikut menghirup gas air mata. Sulit dibenarkan bahwa gas air mata bisa ikut masuk ke sekolah karena terbawa angin," tutur dia.