Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan jika rektorika kebencian yang tengah dipraktekan oleh pemerintah dan non-pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, menyebabkan kemunduran suatu negara dalam menegakkan HAM. Tidak bisa dipungkiri hal itu merupakan dampak dari perebutan kekuasaan.
“Saya mengutip tulisan seorang guru besar Indonesia di Melbourne University, dia menilai Indonesia pada tahun 2017 mengalami kemunduran demokrasi. Saya kira ini baru pertama kalinya ilmuwan sosial memvonis Indonesia mengalami kemunduran demokrasi. Sebelumnya paling hanya menilai mengalami kemandekan,” kata Usman saat merilis laporan Amnesty International tahunannya yang berjudul The State of The World’s Human Rights.
Dikatakan demikian karena pria lulusan The Australian National University ini melihat suasana politik Indonesia yang tercemar akan politik kebencian kerap merugikan etnis minoritas dan kelompok yang tidak pro-pemerintah.
“Di Indonesia sendiri politik kebencian mengeksploitasi sentimen moralitas agama dan nasionalisme sempit oleh aktor negara dan non-negara. Mereka mengajak masyarakat untuk membenci mereka yang berbeda, seperti kelompok yang dituduh ‘berbeda’, ‘antinasionalis’, ‘menyimpang dari Islam’, atau juga ‘radikal’,” kata Usman di kantor di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Untuk diketahui, retorika atau politik kebencian adalah instrumen yang digunakan oleh banyak politisi hingga oknum lainnya untuk merebut kekuasaan. “Seperti bagaimana Trump menyuarakan antiIslam dan Meksiko. Kemudian ada Rizieq Shihab yang mendorong pemerintah untuk segera memvonis Ahok, dan menilai HTI yang antipancasila,” tambahnya.
Bagi Usman, hal demikian menjadi pertanda akan kemunduran HAM di Indonesia yang berujung kepada kemunduran demokrasinya.