Jakarta, IDN Times - Pidato tahunan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di gedung DPR pada Jumat pagi (16/8) menuai beragam reaksi. Salah satunya datang dari organisasi Amnesty Internasional Indonesia (AII) yang menilai poin yang disampaikan mengenai penegakan HAM omong kosong belaka.
Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid mengatakan pernyataan Jokowi ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM harus diubah merupakan kalimat yang ambigu. Selain itu, bisa menimbulkan berbagai interpretasi apabila tidak diberikan penjelasan lebih lanjut oleh pihak Istana.
"Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah apa yang ingin diubah dari ukuran kinerja penegak hukum dan HAM? Apabila patokannya adalah penegak hukum kepolisian dalam menuntaskan kasus-kasus pidana harus berbuat sesuatu selain memenjarakan pelaku tindak kejahatan, maka itu masih bisa dipahami," kata Usman melalui keterangan tertulis pada sore ini.
Namun, Usman menggaris bawahi bukan berarti mereka akan berhenti mengkritik kinerja polisi ketika tengah mengusut kasus. Apalagi banyak ditemukan fakta ketika mereka mengusut kasus, ada potensi pelanggaran HAM.
Usman juga bertanya bagaimana dengan nasib kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang sejak awal ingin dituntaskan oleh pemerintahan Jokowi?