Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Greenpeace dan kelompok masyarakat sipil menggelar aksi protes di sela gelaran W20 Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/7/2022). (Dok: Greenpeace Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena menegaskan, penghadangan, intimidasi, dan teror terhadap anggota tim pesepeda ‘Chasing the Shadow’ Greenpeace Indonesia yang mengkampanyekan krisis iklim jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, membuktikan Indonesia tidak serius melindungi kebebasan berekspresi.

"Yang lebih parah, penghadangan, intimidasi, hingga dugaan peretasan akun WhatsApp yang dialami rekan-rekan Greenpeace ini menunjukkan perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM nol besar. Bahkan, ada kesan pembiaran terhadap serangan terhadap mereka," ujar Wirya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/11/2022).

1. Amnesty kecam pemaksaan penulisan surat pernyataan untuk tidak melanjutkan perjalanan

Ilustrasi pelecehan hingga intimidasi (freepik.com/freepik)

Dia mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan terlibat secara damai. Negara memiliki kewajiban untuk memenuhi dan menjamin hak-hak mereka.

“Kami juga mengecam upaya pemaksaan penulisan surat pernyataan untuk tidak melanjutkan perjalanan dan untuk tidak melakukan kampanye apapun selama KTT G20 berlangsung, yang dialami rekan-rekan Greenpeace," imbuhnya.

2. Seharusnya negara mendengarkan suara masyarakat sipil

Editorial Team

Tonton lebih seru di