Jakarta, IDN Times - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai wacana menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa wajar menuai polemik. Wacana tersebut dicetuskan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Usman mengatakan Pam Swakarsa memang memiliki alasan secara yuridis, melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Akan tetapi, secara historis Pam Swakarsa memiliki permasalahan, seperti di era Orde Baru yang puncaknya tahun 1998.
“Pam Swakarsa akan mengulangi praktik Orde Baru yang pernah memobilisir atau mempersenjatai pasukan sipil bernama Pam Swakarsa dengan tujuan alat represif penguasa, dan merasa terancam dengan gerakan oposisi khususnya mahasiswa,” kata Usman kepada IDN Times, Selasa (26/1/2021).