Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia (AII) menyayangkan sikap pengamanan berlebihan yang dilakukan oleh aparat terhadap ibu korban dari tragedi Kanjuruhan pada Senin (24/7/2023). Peristiwa itu terjadi ketika rombongan Presiden Joko "Jokowi" Widodo tengah melintas di Malang, Jawa Timur.
Dari video yang beredar di media sosial, nampak seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) membentak dua perempuan yang hendak membentangkan foto anaknya yang tewas dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.
"Sangat disayangkan upaya keluarga korban Tragedi Kanjuruhan untuk bertemu Presiden Jokowi dihalangi oleh aparat keamanan negara. Padahal, mereka hanya ingin bertemu dengan presiden untuk menagih janji keadilan yang tidak kunjung mereka dapatkan," ungkap Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid di dalam keterangan tertulis pada hari ini.
Ia mengatakan seharusnya Jokowi menyempatkan diri untuk mendengar dan menindaklanjuti tuntutan korban dan keluarga. "Bukan malah membiarkan aparat keamanan menghalang-halangi, apalagi membentak mereka," tutur dia.
Usman menilai gagalnya penuntasan kasus Kanjuruhan dapat berakibat impunitas bagi aparat yang seharusnya bertanggung jawab. Apalagi masih ada tersangka yang hingga kini belum masuk ke proses persidangan.