Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia mengecam tindakan kekerasan dan represif yang dilakukan aparat kepolisian, dalam menghadapi demonstrasi yang berlangsung sejak 22 Agustus hingga 26 Agustus 2024.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan tindakan brutal ini tidak dapat ditoleransi, terutama penggunaan gas air mata yang berlebihan dan pemukulan yang menyebabkan banyak korban sipil, termasuk anak-anak.
“Sekali lagi, satu kata: brutal! Kekerasan yang kembali dilakukan aparat keamanan sulit untuk ditoleransi. Penggunaan gas air mata yang tidak perlu dan tidak terkendali hingga pemukulan menyebabkan banyak korban sipil, termasuk anak-anak di bawah umur,” kata Usaman dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).