Anggodo Widjojo di Balik Kasus Cicak vs Buaya
Anggodo berupaya menyuap pimpinan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengusaha Anggodo Widjojo meninggal dunia di rumah sakit Premier Ngiden, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (7/9), pukul 15.43 WIB. Namun belum diketahui penyebab meninggalnya pengusaha yang berumur 63 tahun ini.
Anggodo yang jenazahnya disemayamkan di kompleks Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, itu pernah mencuat dalam kasus Cicak vs Buaya. Berikut peran Anggodo di balik kasus Cicak vs Buaya seperti dikutip dari berbagai sumber.
Baca Juga: Cerita Lucu Mahfud MD Soal Pelakor, Dikira Pelaku Korupsi!
1. Upaya Anggodo menyuap pimpinan KPK
Anggodo merupakan adik dari Anggoro Widjojo, narapidana kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan.
Anggoro menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, demi mendapatkan proyek dalam sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) tahun 2006-2007 di Departemen Kehutanan senilai Rp180 miliar.
Anggodo terbukti melakukan percobaan penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan upaya menghalang-halangi penyidikan terhadap kakaknya, Anggoro.
Baca Juga: Meninggal Dunia, Ini 5 Hal tentang Anggodo Widjojo