Hong Kong Tarik Mi Sedaap, BPOM Buka Suara soal Status Produknya di RI
Produk mi instan yang ditarik di Hong Kong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara terkait penarikan produk mi instan dengan merek Mi Sedaap di Hong Kong.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, berdasarkan rilis dari Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong, terdapat satu produk asal Indonesia yaitu mi instan goreng rasa ayam pedas ala Korea merek Sedaap yang ditarik dari peredaran karena terdeteksi residu pestisida etilen oksida (EtO).
"Residu pestisida tersebut ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu dari produk mi instan," ujar Penny dalam siaran tertulis, Jumat (30/9/2022).
1. Produk mi instan yang ditarik di Hong Kong
Penny menegaskan, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia.
"Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," ujarnya.