Komisioner KPI: Blur di Acara Kartun Karena Kekhawatiran Berlebihan
Proses pemburaman dilakukan internal lembaga penyiaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodiyah memberi tanggapan atas respons masyarakat terkait bluring atau pemburaman dalam tayangan film kartun maupun program acara lain. Menurutnya, proses pemburaman dilakukan internal lembaga penyiaran bukan KPI.
“Blur seperti pada acara kartun lebih dikarenakan kekhawatiran berlebihan dari lembaga penyiaran bersangkutan karena kurangnya pemahaman terhadap aturan penyiaran," jelas Nuning dalam siaran tertulis, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Komnas HAM Panggil Pimpinan KPI soal Dugaan Pelecahan Seksual Pegawai
Baca Juga: 10 Momen Kocak saat Tayangan TV Disensor Blur, Kenapa Ya?
1. Diblur atau tidak tergantung apakah ada unsur eksploitasinya
Nuning menerangkan, pemburaman dilakukan tergantung pada unsur eksploitasi yang terdapat dalam acara maupun tayangan yang disiarkan.
"Eksploitasi ini bisa datang dari mata kamera seperti pengambilan long, medium atau close up karena itu mewakili obyek yang disampaikan, atau pada durasi dari scene yang dimaksud," imbuhnya.
Baca Juga: Ketua KPI Sebut Kartun Upin-Ipin Propaganda Malaysia