TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilaporkan ke KPK oleh IPW, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Merasa Difitnah

Wamenkumham inisiatif klarifikasi ke KPK

Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times -  Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej santai menghadapi laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, ia merasa telah difitnah dan merasa perlu melakukan klarifikasi.

"Kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Dilaporkan IPW, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Klarifikasi ke KPK

1. Wamenkum HAM tidak akan lapor balik

Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Meski merasa difitnah, Eddy tidak akan melaporkan Sugeng karena IPW merupakan sebuah Lembaga swadaya masyarakat. Menurutnya, LSM memang berfungsi untuk melakukan kontrol sosial.

"Ya silakan lah dia berkoar-koar," ujarnya.

2. Pejabat harusnya tidak melaporkan balik, tapi klarifikasi

Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Guru Besar itu menilai pejabat yang dilaporkan itu seharusnya tidak melaporkan balik. Pejabat seharusnya langsung memberikan klarifikasi atas apa yang dilaporkan.

"Bukan malah lapor balik ke Bareskrim," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Atur Skenario Rintangi Penyidikan, Advokat Ini Ditahan KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya