Eks Pegawai KPK Bela Denny Indrayana soal Rumor Putusan MK
IM57+ Institute akan jadi tim kuasa hukum Denny Indrayana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam IM57+ Institute membela mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Mereka menganggap pelaporan Denny ke polisi terkait rumor putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk kriminalisasi.
"Upaya kriminalisasi ini bukanlah soal Denny Indrayana secara pribadi, tetapi soal pukulan serius terhadap upaya menjaga nilai reformasi dalam demokrasi dan antikorupsi. Untuk itu, ini adalah ujian sesungguhnya bagi Presiden dan Kapolri dalam menjaga komitmen terhadap penolakan terhadap upaya kriminalisasi yang dapat membungkam demokrasi dan antikorupsi," ujar Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi Imbas Rumor Bocorkan Putusan MK
1. IM57+ nilai ada peran Mahfud MD dalam laporan polisi Denny Indrayana
Praswad menyebut pelaporan terhadap Denny Indrayana tidak lepas dari pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD. Ia menyebut Mahfud MD punya andil menaikkan isu kebocoran informasi putusan MK.
"Sebagai Menkopolhukam, Mahfud harus memahami mana priotas yang harus didorong dalam menjaga rule of law," ujarnya.
Baca Juga: Denny Indrayana: Bocoran Proposional Tertutup Bukan dari Lingkungan MK