TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terciduk! Polisi Tangkap 4 Pengguna Narkoba di Bar Tangerang

Tiga di antaranya baru nge-ganja di mobil

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang terbukti positif mengonsumsi narkoba pada Sabtu (27/3/2021) dini hari. Penangkapan tersebut terjadi ketika polisi sedang merazia protokol kesehatan di sebua bar kawasan Tangerang, Banten.

"Di sini juga terbukti ada empat yang positif, tiga orang laki-laki (positif) ganja, habis pakai ganja di mobil dan satu perempuan positif sabu," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, usai razia di bar tersebut, Sabtu dini hari.

Baca Juga: Tersangka Kasus Narkoba di Banda Aceh Didominasi Mahasiswa

1. Hasil tes urine pelaku positif narkoba, tapi gak ditemukan barang bukti

Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Petugas sempat melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti, namun barang bukti tidak ditemukan.

"Tes urinenya saja positif, ini pengunjung," kata Mukti.

2. Tiga orang baru konsumsi ganja di mobil

Ilustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Mukti menjelaskan, keempatnya adalah pengunjung bar. Mereka mengaku baru saja menggunakan narkoba. 

"Tiga orang dia baru nge-ganja di mobil. Kalau satu lagi nyabu dua hari lalu. Makanya kita bawa ke Polda Metro Jaya, kita geledah," kata dia.

Polisi kemudian meminta seluruh pengunjung menyelesaikan pembayaran dan meninggalkan tempat hiburan malam tersebut. Sejumlah barang bukti minuman keras di lokasi pun turut disita petugas.

Baca Juga: Wujudkan Bebas Narkoba, BNN Kota Tangerang Bentuk Relawan Anti Narkoba

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya