TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gegara Pencairan Dana Desa, Massa Rusak Kantor DPMK Mamberamo Tengah

Masyarakat tidak puas dengan jumlah pencairan dana desa

Massa menghujani batu ke arah Kantor DPMK Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Jumat (9/6/2023) siang. (IDN Times/Istimewa)

Mamberamo Tengah, IDN Times – Sekelompok masyarakat merusak Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Jumat (9/6/2023) siang.

Informasi yang dihimpun IDN Times, massa melempar bangunan menggunakan batu. Kaca jendela dan pintu kantor hancur. Sejumlah fasilitas di bangunan itu juga rusak.

Baca Juga: KPK Sita Aset Bupati Mamberamo Tengah Senilai Rp10 M, Ada Homestay

Baca Juga: Dalami TPPU Bupati Mamberamo, KPK Akan Panggil Lagi Brigita Manohara 

1. Kapolres Mamberamo Tengah membenarkan kejadian tersebut

Tampak kondisi Kantor DPMK Mamberamo Tengah setelah dihujani batu. (IDN Times/Istimewa)

Kapolres Mamberamo Tengah, Kompol Sudirman, yang dikonfirmasi pada Jumat (9/6/2023) malam, membenarkan aksi perusakan itu.

Kompol Sudirman menjelaskan, aksi itu dipicu rasa tidak puas masyarakat terhadap jumlah dana desa yang dinilai berkurang dari periode sebelumnya.

"Penyebabnya adalah pencairan dana desa. Pada periode yang lalu, para kepala desa menerima lebih banyak dan kepala desa yang mengatur sendiri penggunaannya. Namun itu justru mempersulit pembuatan Perwabku oleh para pendamping," ujar Sudirman lewat keterangan tertulis.

Pada periode ini, pencairan dana desa menggunakan sistem berbeda. Pencairan dana dibagi berdasarkan alokasi penggunaan sesuai peraturan kementerian desa (permendes), sehingga tidak digelontorkan secara langsung kepada kepala desa.

"Jadi itu dimasukkan ke dalam beberapa rekening yang nantinya akan dikontrol penggunaannya oleh para pendamping guna memudahkan pembuatan Perwabku karena apabila digelontorkan maka penggunaannya tidak akan tepat sasaran," jelas dia.

"Hal inilah yang mengakibatkan para kepala desa yang ikut membawa massanya dari desa ke kota Kobakma keberatan kalau aturan itu diberlakukan. Akhirnya mereka maunya minta dibatalkan aturan itu dan minta dicairkan seperti cara sebelumnya," imbuhnya. 

Baca Juga: KPK Sita Aset Bupati Mamberamo Tengah Senilai Rp16 Miliar

2. Kurangnya sosialisasi kepada kepala kampung dan masyarakat

Polisi melakukan mediasi bersama massa di halaman Kantor DPMK Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan. (IDN Times/Istimewa)

Menurut penilaian Kompol Sudirman, persoalan ini terjadi akibat kurangnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat.

"Persoalan mendasar dari timbulnya rekasi massa ini adalah kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dan kepala kampung tentang adanya perubahan sistem yang diberlakukan dalam pencairan dana desa," kata dia. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya