Baleg DPR: 5 Fraksi Usulkan Perubahan Nama RUU Cipta Kerja
Gerindra usul kembali ke awal, RUU Cilaka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat Panja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) secara fisik. Rapat kali ini diwakili satu orang dari setiap fraksi dan sebagian virtual pada Rabu (20/5). Dalam rapat tersebut, lima fraksi mengusulkan mengubah judul RUU Cipta Kerja.
“Jadi ada lima fraksi yang mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKS, dan PPP,” kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat.
Baca Juga: Jadi Aktivis Buruh, Rieke Diah Pitaloka Berat Hati Bahas RUU Ciptaker
1. PDIP usul penguatan UMKM, koperasi, dan industri
Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka memgusulkan judul RUU Ciptaker menjadi RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional, dan Cipta Kerja.
Ia menjelaskan RUU Ciptaker disusun sebelum adanya pandemik COVID-19, tentu kondisinya berbeda dengan situasi pasca pandemik. Jika sebelumnya Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) menyumbang 14,7 persen dari total ekspor, menyerap 89,2 persen tenaga kerja.
"Tidak mungkin ciptakan lapangan kerja kalau UMKM, koperasi dan industri nasional tidak diperkuat. Dari judul mencerminkan kebangkitan ekonomi nasional dengan berikan suatu keputusan politik untuk penguatan UMKM, koperasi dan industri nasional," kata Rieke.
Baca Juga: Yasonna Laoly: Pembahasan RUU Ciptaker Dorong Sektor UMKM