TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dirkrimum Kombes Hengki Haryadi Diperiksa soal Pembunuhan Brigadir J

Kombes Hengki Haryadi diperiksa terkait etik

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Inspektorat Khusus (Itsus) memeriksa Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Kombes Hengki Haryadi terkait etik dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan kabar pemeriksaan tersebut.

“Barusan info dari Itsus betul sudah memberikan keterangan ke Itsus,” kata Dedi saat dihubungi, Senin (22/8/2022).

Sebelumnya, Itsus telah menempatkan eks Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budhi Herdi ke tempat khusus (patsus) atau dikurung di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Budhi merupakan salah satu perwira yang diduga melanggar etik atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: KPK Akan Panggil Staf LPSK Terkait Dugaan Suap dari Ferdy Sambo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya