Kata Ditjen PAS soal Wawancara Jessica Kasus Sianida di Dokumenter
Tak ada izin yang diberikan untuk wawancara Jessica
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menanggapi polemik wawancara narapidana kasus kopi sianida Jessica Wongso di sebuah tayangan film dokumenter.
Ditjen PAS menyebut wawancara Jessica itu dilakukan tanpa izin.
"Tidak ada izin liputan," kata Kabag Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Mengenal Sianida, Senyawa Kimia yang Berpotensi Mematikan
Baca Juga: 5 Fakta Film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso
1. Liputan tak berkaitan dengan pembinaan
Diketahui, wawancara Jessica itu muncul dalam film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang ditayangkan Netflix.
Sejak film itu rilis, kasus kematian Mirna yang diduga diracuni Jessica dengan sianida itu kembali menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.
Rika mengatakan, wawancara kepada narapidana hanya diperbolehkan jika terkait dengan pembinaan.
"Bahwa tidak diberikan izin liputan karena liputan tidak terkait pembinaan sebagaimana disyaratkan dalam Permenkumham tentang izin liputan di Pemasyarakatan," katanya.
Baca Juga: Dipanggil Terkait Kasus Kementan, Febri Diansyah Akan Datangi KPK
Baca Juga: KPK: Penyidik Temukan Uang Total Rp30 M dari Rumah Dinas Syahrul Limpo