TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kata Ditjen PAS soal Wawancara Jessica Kasus Sianida di Dokumenter

Tak ada izin yang diberikan untuk wawancara Jessica

(Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida Jessica Wongso) ANTARA FOTO

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menanggapi polemik wawancara narapidana kasus kopi sianida Jessica Wongso di sebuah tayangan film dokumenter.

Ditjen PAS menyebut wawancara Jessica itu dilakukan tanpa izin.

"Tidak ada izin liputan," kata Kabag Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Mengenal Sianida, Senyawa Kimia yang Berpotensi Mematikan

Baca Juga: 5 Fakta Film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso

1. Liputan tak berkaitan dengan pembinaan

Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso (dok. Netflix/Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso)

Diketahui, wawancara Jessica itu muncul dalam film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang ditayangkan Netflix.

Sejak film itu rilis, kasus kematian Mirna yang diduga diracuni Jessica dengan sianida itu kembali menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.

Rika mengatakan, wawancara kepada narapidana hanya diperbolehkan jika terkait dengan pembinaan.

"Bahwa tidak diberikan izin liputan karena liputan tidak terkait pembinaan sebagaimana disyaratkan dalam Permenkumham tentang izin liputan di Pemasyarakatan," katanya.

Baca Juga: Dipanggil Terkait Kasus Kementan, Febri Diansyah Akan Datangi KPK

2. Wawancara dilakukan saat pembatasan COVID-19

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Rika mengatakan, wawancara yang dilakukan untuk tayangan dokumenter itu dilakukan saat pandemik COVID-19. Saat itu, kunjungan kepada para narapidana dibatasi seiring dengan kebijakan pemerintah.

Jessica yang merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana kepada Wayan Mirna Salihin itu saat ini tengah ditahan di Lapas Kelas II A Pondok Bambu.

"Saat itu masih status pandemik COVID (Februari 2022) bahkan kunjungan langsung keluarga warga binaan pun dibatasi, diganti secara virtual," ujar dia.

Baca Juga: KPK: Penyidik Temukan Uang Total Rp30 M dari Rumah Dinas Syahrul Limpo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya