TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota KPUD dan Panwaslu Garut Dipecat, Pilkada Jabar Terganggu?

Anggota KPUD dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut diberhentikan

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Komisioner KPUD Agus Sudrajad dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri ditangkap Satgas Anti Politik Uang Bareskrim Polri menimbulkan kekecewaan dari banyak pihak. 

Berbagai pihak menilai tindakan yang dilakukan kedua penyelenggara pemilu itu sudah tidak netral, karena melakukan tindakan yang berkaitan dengan kewenangannya untuk meloloskan salah satu pasangan calon kepala daerah Kabupaten Garut.

Baca juga: 5 Hal Seru Tentang Pilkada Lampung

1. KPU resmi memberhentikan sementara petugas yang tertangkap

IDN Times/Sukma Shakti

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebutkan pihaknya telah memberhentikan anggotanya yang tertangkap menerima suap. Menurutnya, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Garut telah menodai semangat dan integritas pemilu yang jujur dan adil. 

"KPU RI mulai Minggu (25/2) ini telah resmi memberhentikan sementara yang bersangkutan dari tugasnya, sebagai penyelenggara pemilihan di daerah tersebut," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/2).

Selain memberhentikan, Arief mengatakan, KPU juga akan memproses pelaporan yang bersangkutan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), untuk segera disidang dan mendapatkan sanksi tegas. 

2. Tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada di Garut dan Jawa Barat

IDN Times/Sukma Shakti

Arief menjamin dan mengimbau kepada jajaran KPU di daerah hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tetap menjaga integritas dan independensinya selama menjalankan tugas. 

"KPU RI juga menghormati proses hukum bagi yang bersangkutan, yang saat ini berada di Polda Jawa Barat. Dan memastikan pelaksanaan pemilihan gubernur Jawa Barat dan pemilihan bupati Garut tidak terganggu oleh peristiwa ini," ucap dia.

Saat ini, lanjut Arief, pihaknya telah menugaskan KPUD Provinsi Jawa Barat, pada Minggu (25/2) pukul 19.00 WIB, untuk bertemu jajaran ketua dan komisioner KPUD Kabupaten Garut, agar mengklarifikasi dan pendalaman terkait informasi tersebut, serta menentukan langkah lebih lanjut.

Baca juga: Diduga Terima Suap dari Pasangan Calon, Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Garut Ditangkap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya