Sebanyak 19 daerah di Jawa Timur baru saja merampungkan pemilihan kepala daerahnya Rabu, (9/12/2020). Hanya dalam waktu beberapa jam setelah pemungutan suara, pemenang Pilkada dari masing-masing daerah pun sudah bisa diketahui. Dari 19 daerah, hampir semua diikuti oleh pasangan petahana.
Sayangnya, tak semua petahana berhasil melanjutkan masa jabatan mereka untuk kedua kalinya. Setidaknya hal itu tergambar dalam hitung suara yang dilakukan oleh KPU di situs resminya. Hasil ini diperoleh dari foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui aplikasi Sirekap hingga Kamis, (10/12/2020) pukul 14.30.
Berikut adalah 9 kepala daerah petahana yang harus tersingkir pada Pilkada 2020.
