TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

30 Ekor Kukang Jawa Kembali ke Habitat Aslinya di TNGHS

Diharapkan bisa berkembang biak

Humas BBKSDA TNGSH

Bogor, IDN Times -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat melepasliarkan 30 ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) ke habitatnya aslinya di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat, Senin (21/12/2020).

Pelepasliaran ini terlaksana atas kerja sama Balai Besar KSDA Jawa Barat, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS), dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia. 

Baca Juga: Info Wisata Kawah Ratu, Gunung Salak: Rute, Harga Tiket, dan Tips

1. Kukang Jawa dilepas dalam dua tahap

Humas BBKSDA TNGSH

Kukang yang dilepasliarkan terbagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 15 individu sudah dilaksanakan pada Selasa (15/12/2020) dan tahap kedua sebanyak 15 individu dilaksanakan pada Minggu (20/12/2020).

Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati, menjelaskan 30 individu kukang yang dilepasliarkan merupakan satwa hasil serahan masyarakat ke sejumlah wilayah kerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam

(BKSDA) di Jawa Barat dan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata milik Yayasan IAR Indonesia, di Bogor, Jawa Barat. 

2. Direhabilitasi sebelum dilepas

Humas BBKSDA TNGSH

Sebelum dilepasliarkan, kukang ini menjalani proses pemulihan dan rehabilitasi untuk menstimulasi kembali perilaku alamiah mereka. Dimulai dari masa karantina dan pemeriksaan medis, observasi perilaku hingga dinyatakan sehat dan siap ditranslokasi untuk jalani habituasi. 

Proses panjang ini harus mereka jalani untuk mengembalikan sifat liar alami dan menjamin bahwa mereka bisa bertahan hidup dan berkembang biak di habitat alaminya.

Tahap akhir sebelum pelaksanaan pelepasliaran adalah habituasi. Habituasi atau pembiasaan di rumah sementara adalah proses di mana kukang kukang tersebut ditempatkan di sekitar lokasi pelepasliaran di area terbuka yang dikelilingi jaring dan fiber di dalam kawasan TNGHS. 

3. TNGHS memiliki tanaman yang menjadi bahan makanan dan bernaung bagi kukang

Humas BBKSDA TNGSH

Di area habituasi itu tumbuh berbagai jenis pepohonan untuk pakan alami dan naungan kukang. Proses habituasi ini memakan waktu selama sekitar dua minggu untuk memberikan waktu kukang tersebut beradaptasi dan mengenal lingkungan barunya.

“Selama masa habituasi ini, tim di lapangan tetap mengamati dan mencatat perkembangan mereka setiap malamnya. Jika selama masa habituasi semua kukang aktif dan tidak ada perilaku abnormal, maka barulah mereka benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas,” terang Ammy.

Program pelepasliaran kukang ini, selain memberikan kesempatan kedua bagi kukang hasil serahan, juga menjadi salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan konservasi. Di samping itu juga untuk menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik yang jumlahnya kian menurun. 

Baca Juga: Tangkap Sindikat Penjual Hewan Langka, Polisi Amankan Elang Hingga Bayi Kukang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya