3 Hakim Agung Lolos Uji Kepatutan DPR, Tak Termasuk Triyono Martanto
Triyono banyak dicecar soal harta kekayaan yang meroket
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR akhirnya telah menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap sembilan calon hakim agung dan hakim ad-hoc pada 27 Maret-28 Maret 2023.
Hasilnya, Komisi III DPR memilih tiga hakim agung dari sembilan hakim yang ikut fit and proper test. Ketiga calon hakim agung yang terpilih yaitu Lucas Prakoso, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Imron Rosyadi.
"Jadi, ada tiga yang kami pilih. Itu ada Pak Lucas, Lulik, dan hakim agama Imron. Ya sudah hanya itu saja," ungkap pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Sementara, calon hakim agung bidang tata usaha negara (TUN) khusus pajak, Triyono Martanto, tidak ada dalam daftar nama calon hakim agung yang lolos. Saat proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung, sosok Triyono sedang menjadi sorotan dunia maya. Hal ini lantaran harta kekayaan yang Triyono tiba-tiba melejit dalam waktu singkat hingga puluhan miliar hingga menjadi perbincangan.
"Itu tadi kan semua pandangan fraksi. Ketika itu ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Yang usulkan lain, ada. Tapi, kemudian mengerucut ke tiga (nama) itu, setelah lobi," tutur Bambang Pacul.
Ia menyebut ketiga calon hakim agung itu bakal segera dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat. "Iya, nanti dibawa (untuk disahkan) di rapat paripurna terdekat lah," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Lalu, bagaimana dengan nasib tiga calon hakim ad hoc yang diusulkan Komisi Yudisial?
Baca Juga: Triyono Martanto Jelaskan Asal Harta Kekayaan dari Ibu hingga Rp51,2 M
1. Tiga calon hakim ad hoc dianggap belum ada yang punya pengalaman tangani perkara HAM
Lebih lanjut, Bambang Pacul mengatakan, tiga calon hakim ad-hoc yang diusulkan KY tak ada yang diloloskan. Hal itu, kata dia, lantaran para calon dianggap belum memiliki kemampuan mumpuni.
"Itu kan keputusan komisi. Kan komisi itu terdiri dari sekian banyak fraksi, gitu lho. Tapi, tadi yang saya dengar (calon hakim ad hoc) HAM belum punya pengalaman menangani HAM berat gitu. Gak tahu itu bener atau bohong ya," kata Bambang membocorkan isi rapat pleno soal penentuan calon hakim agung pada malam ini.
Berikut tiga calon hakim ad hoc HAM yang diusulkan KY:
1. M. Fatan Riyadhi (Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Bidang kompetensi: Hak Asasi Manusia
2. Heppy Wajongkere Jabatan (Pengacara pada Firma Hukum Heppy Wojongkere & Partners)
Bidang kompetensi: Hak Asasi Manusia
3. Harnoto (Anggota Polisi Republik Indonesia)
Editor’s picks
Bidang kompetensi: Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Profil Triyono Martanto, Calon Hakim Agung dengan Harta Rp51,2 Miliar