Jakarta, IDN Times - Ada dua hal penting yang harus diingat kalau membahas kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Pertama, pelaku dan dalang terornya belum berhasil ditangkap hingga saat ini dan kedua, kondisi penglihatannya yang malah semakin memburuk.
Pria berusia 41 tahun itu dialihkan pengobatannya di Rumah Sakit Umum Singapura sejak 12 April 2017. Air keras yang disiramkan oleh pelaku tak hanya mengenai mata kirinya, tapi juga mata kanan, hidung, dan sebagian wajahnya.
Setelah menjalani perawatan selama hampir satu tahun di Negeri Singa, Novel memutuskan kembali ke Tanah Air pada 22 Februari 2018, kendati kondisi matanya belum sembuh benar.
Novel memilih tetap kembali ke Indonesia, selain karena kangen dan ingin dekat dengan keluarga, juga karena ingin mengirimkan pesan kepada pelaku teror bahwa ia tak takut. Teror air keras gak akan membuat tekadnya menciut dalam memberantas upaya korupsi.
"Karena apabila kejadian teror ini membuat saya takut, enggan bekerja, dan lain-lain, tentunya ini merupakan kemenangan bagi pelaku penyerangan, dan saya gak ingin itu terjadi," ujar Novel, ketika mendapat sambutan yang meriah di gedung KPK usai dia tiba dari Singapura, pada 22 Februari lalu.
Tapi, usai sorak sorai di gedung anti-rasuah itu, penyelidikan terhadap kasusnya pun belum terungkap. Malah, Novel pernah mengatakan saat ia tiba di rumahnya, ia masih melihat orang yang diduga keras adalah pelaku teror ikut memantau kediamannya.
Melihat hal itu, Serikat Pekerja KPK tak tinggal diam. Mereka terus berusaha menagih Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Ketua Serikat Pekerja KPK yang diberi nama Wadah Pegawai, Yudi Purnomo, pada Jumat 29 Juni lalu mendatangi kantor Komnas HAM, untuk menanyakan perkembangan informasi yang diperoleh tim pemantau. Menurut Yudi, akan ada kejutan besar yang disampaikan di akhir laporan tim pada Agustus mendatang. Apa kejutan itu?
