Curhat Dudung soal Kecilnya Dana Hibah untuk Kodam Jaya Era Anies
Padahal, mitra terdekat Pemprov DKI adalah Kodam Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengeluhkan ketika ia masih menjabat sebagai Pangdam Jaya, dana hibah yang diberikan Pemprov DKI Jakarta tergolong kecil.
Ketika itu, kata Dudung, Kodam Jaya hanya diberikan dana hibah Rp16 miliar. Sementara, kata dia, dana hibah yang masuk ke unit lainnya di TNI seperti Kostrad, Kopassus, hingga Mabes AD justru jauh lebih besar.
"Sementara, Lakespra (diberi dana hibah) Rp84 miliar, Kostrad (dapat dana hibah) Rp52 miliar, Kopassus Rp48 miliar. Mabes AD saja dapat Rp43 miliar," curhat Dudung, usai meresmikan Museum Jayakarta di Kompleks Kodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (21/12/2022).
Dudung menyebut kondisi tersebut ketika Gubernur DKI Jakarta masih dijabat Anies Baswedan. Mantan Pangkostrad itu mengaku hal tersebut ironis, lantaran tanggung jawabnya tergolong besar untuk menjaga keamanan ibu kota.
Dudung juga mengaku sudah pernah menyampaikan keluhan tersebut secara langsung kepada Anies Baswedan saat ia masih duduk sebagai gubernur. Ia menyampaikan kepada Anies bahwa mitra terdekat Pemprov DKI Jakarta bila terjadi sesuatu, adalah Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya. Kedua institusi tersebut yang bakal turun ke lapangan lebih dulu bila terjadi sesuatu.
"Yang berangkat duluan pasti kan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Bukan Kopassus, Kostrad, apalagi Mabes AD. Kalau terjadi banjir dan sebagainya (kan Kodam Jaya yang lebih dulu diturunkan), kok kita malah (dapat dana hibah) Rp16 miliar. Ironis saya bilang," ujarnya.
Lalu, ketika kursi gubernur tak lagi diisi Anies, berapa nominal dana hibah yang diterima Kodam Jaya?
Baca Juga: KSAD Dudung Terima Permintaan Maaf Effendi Simbolon, Resmi Berdamai?
1. KSAD Dudung kembali ungkit dulu pernah amankan kelompok radikal
Dudung mengaku saat masih menjabat Pangdam Jaya, banyak kelompok radikal yang berhasil diamankan. Ia tak menyebut kelompok radikal mana yang dimaksud. Namun, ketika itu ia memerintahkan anak buahnya di Kodam Jaya agar menurunkan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Gara-gara hal itu, Dudung sempat dijuluki 'jenderal baliho'. Hal tersebut dianggap sebagai bentuk sindiran lantaran apa yang dilakukan personel Kodam Jaya telah melanggar tugas mereka sebagai anggota TNI. Penurunan baliho seharusnya menjadi kewenangan anggota Satpol PP.
"Saya pelajari apa ini. Kemudian, saya juga pelajari sebelum-sebelumnya apa yang dilakukan oleh Rizieq Shihab itu. Ternyata ia sering menghina pemimpin kita," ujar Dudung, ketika berbicara pada program siniar Deddy Corbuzier pada 30 November 2021.
Dudung berdalih, sebelum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang turun tangan mencopot baliho Rizieq dan FPI, aktivitas itu diserahkan kepada kepolisian. Sebab, kata dia, tugas TNI bukan mencopot baliho. Kapolda Metro Jaya ketika itu juga sudah menyampaikan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan bahwa pemasangan baliho itu dianggap meresahkan.
Dalam program siniar itu, Dudung mengklaim dapat surat dari wali kota berisi permintaan bantuan agar Dandim TNI mencopot baliho-baliho tersebut.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi dan DPR Evaluasi KSAD Dudung