Permintaan Kapolda Pakai Sirkuit Formula E Buat Street Race Ditolak
Sirkuit Formula E hanya untuk roda empat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Panitia Pelaksana Organizing Committee Formula E Jakarta, Ahmad Sahroni, menyatakan lintasan balap Formula E tidak bisa digunakan untuk ajang balap kendaraan roda dua. Hal itu merespons keinginan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran menjadikan perhelatan street race dilaksanakan di lintasan balap Formula E, Ancol, Jakarta Utara.
"Sebenarnya kami apresiasi Kapolda yang ingin juga memberikan kesempatan kepada roda dua," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Kapolda Metro Mau Pinjam Sirkuit Formula E Buat Street Race
1. Tak sesuai kebutuhan
Dia menjelaskan ada regulasi dari homologasi Federation Internationale de l'Automobile (FIA). Formula E Jakarta, dalam hal ini mempunyai standar grade 3 yang memang diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Secara standar keselamatan pun berbeda.
"Jadi, kami tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut. Ini untuk mobil," jelasnya.
Sedangkan pelaksanaan balap mobil terbuka peluang. Dia menjelaskan kemungkinan akan direalisasikan kegiatan dengan IMI.
"Tapi untuk roda dua kemungkinan tidak kami berikan fasilitasnya karena sudah ada penilaian dari FIA, sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat," ujar Sahroni.
Baca Juga: Survei INDEF soal Formula E Jakarta: Millennials Puas