Jakarta, IDN Times - Analis militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyentil sikap anggota DPR termuda dari fraksi Partai Nasional Demokrat, Hillary Brigitta Lasut. Hillary dinilai kurang memahami fungsi dan tugas TNI.
Di dalam UU TNI nomor 30 tahun 2004 tidak ada poin yang menyebut anggota DPR bisa dan memiliki hak pengamanan melekat dari TNI. Meski politikus yang masih berusia 25 tahun itu duduk di komisi I, mitra terdekat TNI di parlemen.
"Pengamanan terhadap anggota DPR dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal DPR dan polisi. Itu pun tidak melekat pada orang, melainkan pada lingkungan tempat bekerja dan tempa tinggal," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis pada Jumat (3/12/2021).
Nama Hillary pada pekan ini menjadi sorotan lantaran ia mengakui mengirimkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman agar dikirimkan prajurit TNI untuk dijadikan ajudannya. Hillary meminta pengamanan dari TNI lantaran mengaku sedang mengawal kasus hukum besar. Ia mengaku lebih nyaman bila meminta bantuan keamanan dari TNI.
Surat Hillary itu direspons Dudung dengan adanya telegram yang dikirim pada 25 November 2021 lalu. Isi telegram yang ditujukan kepada Pangkostrad dan Komandan Jenderal Kopassus itu, meminta agar dikirimkan satu prajurit TNI berpangkat bintara untuk diseleksi menjadi ajudan Hillary.
Apa respons Dudung soal telegram dengan nomor ST/3274/2021 itu?