Jakarta, IDN Times - Analis politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, mengatakan, apabila koalisi partai politik pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serius menggulirkan hak angket, maka bisa langsung mengumpulkan tanda tangan.
Sebab sesuai aturan yang ada, cukup mengumpulkan 25 tanda tangan anggota DPR dari dua fraksi berbeda, maka hak angket bisa bergulir. Dengan begitu, kata dia, pihak Anies-Muhaimin tidak perlu menunggu PDI Perjuangan (PDIP).
"Kalau memang betul, kubu (paslon) nomor urut satu firm melakukan itu, tidak perlu menunggu (langkah) PDIP. Cukup lakukan manuver itu dengan baik dan kemudian di (sidang) paripurna, kita akan lihat mana yang (memiliki) political will yang serius, mana yang tidak. Di situ akan terbuka," ujar Umam kepada media di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Ia mengaku tidak ingin kembali kena prank dari para politisi. Saat ini sivitas akademika di sejumlah universitas sudah bersuara menolak cawe-cawe Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Pemilu 2024. Namun oleh sebagian politisi, aksi tersebut justru dimanfaatkan.
"Tapi, itu hanya terlokalisasi di gerakan ekstra parlementer. Faktanya, di dalam atau intraparlementer tidak terjadi gerakan apa-apa. Makanya, kemudian hak angket maju terus, langsung didaftarkan saja. Sekaligus publik bisa membaca materi terkait kebijakan, termasuk implementasi undang-undangnya akan diinvestigasi," tutur dia lagi.
Selain itu, di dokumen pengajuan hak angket, bisa dilihat siapa targetnya. Apakah menyasar Komisi Pemilihan Umum (KPU), DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Presiden atau Bawaslu.
"Bila memang cukup kuat, maka legitimate untuk masyarakat sipil (protes)," katanya.