Jakarta, IDN Times - Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, diduga menerima suap dari sejumlah pihak swasta. Suap itu diberikan pada Andhi agar pihak swasta bisa mengelabui kepabeanan. Hal ini ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pemeriksan saksi.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka AP (Andhi Pramono) dari pemberian beberapa pihak swasta, yang mendapatkan rekomendasi khusus, sehingga dapat mudah mengelabui kepabeanan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (28/7/2023).