Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, seluruh anggaran haji yang dikelola Kemenag akan dialihkan ke Kementerian Haji. Menurut dia, berbagai skenario telah dilakukan untuk mengantisipasi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
"Kan sudah disiapkan juga, disampaikan juga kan dalam undang-undang nya, termasuk anggaran tahun depan, waktu penyusunan pengangaran DPR kan sudah disiapkan skenario andaikan ada perubahan di tahun depan," kata Hilman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
"Ketika ada pembahasan lagi misalnya nih bulan depan, ya langsung bergeser," sambungnya.
Hilman juga menambahkan, Direktorat Jenderal PHU akan turut bergeser ke Kementerian Haji. Menurut dia, seluruh urusan haji di Kemenag otomatis dialihkan kepada Kementerian Haji.
"Seluruh urusan haji akan bergeser ke Kementerian Haji dan Umroh," ujarnya.
Selain itu, Kemenag hanya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Artinya, setelah Keppres tersebut resmi diteken, maka seluruh kekuatan sumber daya manusia (SDM) hingga anggaran di Kemenag mulai berpindah.
"Secara normatif, ya, ada pergeseran ke kementerian yang menangani urusan haji dan umroh, tapi apakah semuanya atau tidak," ujar dia.
Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah resmi disahkan menjadi UU. UU ini jadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.