Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times - Dua anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk keanggotaan periode berikutnya, Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis, mendukung usulan agar ketua BPK dipilih langsung oleh DPR.

Berdasarkan aturan yang berlaku, tugas parlemen hanya menyeleksi dan menentukan sembilan anggota BPK. Selanjutnya ketua BPK akan dirembukkan oleh sembilan anggota yang terpilih.

“Setelah satu periode di BPK, kayaknya itu lebih cocok. Jadi kayak KPK dipilih langsung ketuanya,” kata Harry Azhar di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

1. Harus ada perubahan regulasi

IDN Times/Vanny El Rahman

Harry menambahkan, untuk mewujudkan ide tersebut, pemerintah bersama legislatif harus merevisi Undang-Undang No. 15 Tahun 2006.

“Itu mesti diubah undang-undangnya. Dulu saya pansusnya dan saya ngotot supaya biarlah ketua dipilih oleh mereka (anggota BPK terpilih), karena waktu itu era reformasi,” ujarnya.

2. Kursi ketua menjadi rebutan

IDN Times/Vanny El Rahman

Sembilan anggota terpilih akan melakukan pemungutan suara untuk memilih ketua. Dalam prosesnya, Harry menyoroti ternyata kursi ketua menjadi rebutan.

“Setelah di BPK, ternyata terjadi perebutan kekuasaan. Dia harus mendapat suara lima orang supaya terpilih. Nah, lima orang inilah yang menentukan BPK dan pengelolaan uang negara,” tutur Guru Besar Universitas Airlangga itu.

3. Perebutan kursi ketua menimbulkan konflik berkepanjangan

IDN Times/Vanny El Rahman

Pada hari sebelumnya, Senin (16/9), Achsanul Qosasi juga mengusulkan gagasan serupa. Menurutnya, ketegangan antara anggota BPK bisa berlangsung dalam waktu lama dan itu memperlambat kinerja instansi.

“Karena sangat jelas siapa pilih siapa,” tambahnya.

Topics

Editorial Team

EditorSunariyah