Suasana Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat setelah adanya pembatalan pembatasan waktu operasional yang disebut imbas dari efisiensi pada Sabtu (8/2/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Syarif juga mengatakan, budaya baca tidak lahir tiba-tiba, melainkan hasil investasi besar pada akses buku, perpustakaan, dan pendampingan literasi yang konsisten. Ia pun mencontohkan praktik baik yang telah berlangsung lama di negara-negara maju, seperti Finlandia, Jepang, dan Korea Selatan.
“Kita mendukung penuh kebijakan Menteri, tetapi dukungan ini harus nyata dalam bentuk perbaikan ekosistem literasi. Jika akses buku diperbaiki dan guru dibekali kemampuan, maka kewajiban membaca bukan hanya mungkin diterapkan, tetapi bisa menjadi tonggak lahirnya generasi berdaya baca tinggi,” tuturnya.
Syarif mendukung penuh rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti yang akan mewajibkan siswa SD hingga SMA membaca buku dan menuliskan resensi.
Kebijakan membaca buku merupakan langkah strategis untuk meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi peserta didik yang selama ini menjadi tantangan besar dalam pendidikan nasional
“Wajib membaca dan membuat resensi adalah langkah tepat. Ini bukan sekadar tugas tambahan, tetapi upaya membangun kemampuan berpikir kritis dan menumbuhkan budaya literasi sejak dini,” ujar dia.