Presiden Jokowi resmikan Smelter Nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara pada Senin (27/12/2021). (dok. Biro Pers Kepresidenan)
Mukhtarudin menegaskan, Indonesia harus memiliki kedaulatan dalam mengelola sumber daya alam. Terlebih, kata dia, Indonesia saat ini sedang fokus menciptakan energi baru terbarukan.
"Karena bagaimanapun kedaulatan negara kita tentang perdagangan khususnya dalam mengelola sumber daya alam, mutlak kedaulatan negara kita. Oleh karena itu kita akan memberikan dukungan secara politis kepada pemerintah dalam rangka melakukan banding terhadap gugatan tersebut,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Mukhtarudin menegaskan, amanat Undang-undang (UU) Minerba Nomor 3 Tahun 2020 harus diperjuangkan oleh pemerintah dan DPR RI.
“Oleh karena itu, maka pemerintah harus segera juga mempercepat proses pembangunan smelter di Indonesia. Harus ada gerakan percepatan pembangunan smelter agar kita segera bisa melakukan hilirisasi secara maksimal terhadap minerba yang kita miliki, baik nikel, timah dan lain-lain,” kata dia.
Menurutnya, melakukan hilirisasi nikel dan sumber daya alam lain di dalam negeri, mampu meningkatkan nilai investasi. Hal itu juga bisa menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.
“Begitu investasi masuk tentu ini akan membukakan lapangan pekerjaan, menambah pendapatan income dan pasti ada pengaruhnya. Oleh karena itu kita dukung Presiden melakukan upaya semaksimal, mungkin memperkuat argumennya Pemerintah memberikan argumen objektifnya terhadap masalah banding tersebut,” kata dia.