Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut membantah bila ia ditangkap oleh Polresta Jakarta Barat unit 1 pada Jumat (8/4/2022), karena terlibat kasus narkoba jenis sabu. Hillary diisukan ditangkap polisi lantaran pemberitaan media daring yang menyebut Polresta Jakbar menangkap dua anggota DPR berinisial AW dan HL pada dini hari tadi.
Publik dan pimpinan DPR mengira anggota DPR perempuan berinisial HL adalah Hillary. "Selamat pagi rakyat Indonesia, itu bukan saya (yang ditangkap polisi), sekali lagi itu bukan saya," ungkap Hillary melalui akun Instagramnya yang diunggah pada pagi ini.
Ketika dikonfirmasi langsung oleh IDN Times, Hillary menyebut ketika pemberitaan itu viral, ia sedang berada di rumah bersama neneknya. "Jadi, saya sedang sama ama (nenek) dan sehat walafiat. Saya saja baru bangun belum sempat mandi. Tiba-tiba saya dihujani telepon yang masuk dan mengatakan kalau saya diperiksa karena kasus sabu-sabu," tutur dia.
Anggota DPR muda itu mengaku dirugikan dengan pemberitaan tersebut. "Karena inisial HL di DPR setahu saya cuma saya," ujarnya.
Lalu, benar kah ada penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian?