Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, turut buka suara terkait wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada bahan pokok atau sembako dan sektor pendidikan.
Menurut Misbakhun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati harus bertanggung jawab atas polemik soal Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat PPN ini.
"Tarik dan revisi, karena isi RUU KUP itu sangat tidak populer," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (13/6/2021).