Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menyesalkan tindakan pemecatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. Ia berharap pemecatan Terawan itu tidak berdampak pada layanan kesehatan yang biasanya diterima masyarakat.
Seperti diketahui, Terawan masih kerap memberikan pengobatan kepada pasien stroke dengan metode cuci otak menggunakan alat Digital Substraction Angiography (DSA). Banyak pasien Terawan yang mengaku bisa sembuh dengan metode yang dinyatakan IDI belum terbukti secara ilmiah. Selain itu, Terawan juga memberikan layanan penyuntikan vaksin sel dendritik di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Bagi kami yang penting adalah hak publik untuk mendapatkan kesempatan yang ideal, yang selama ini sudah dihadirkan oleh Pak Terawan, melalui berbagai macam terobosan itu bisa tetap dirasakan oleh publik secara luas," ungkap Melki dalam keterangan video, Sabtu (26/3/2022).
Namun, sesuai dengan ketentuan dari IDI, pemberhentian permanen mengakibatkan anggota tersebut tak lagi punya kewenangan dan izin praktik. Melki pun berharap pemerintah membantu mencarikan jalan tengah.
"Dalam konteks ini, kami dari Komisi IX DPR dan Satgas Lawan COVID-19 DPR ingin agar solusi terbaik. Kalau bisa ya jangan sampai ada pemecatan. Karena sudah ada (pengumuman pemecatan), maka harus dicari solusi terbaik agar pak Terawan bisa tetap berpraktik untuk membantu masyarakat," kata politikus dari Partai Golkar itu.
Apakah keputusan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI itu langsung diikuti RSPAD Gatot Subroto?